
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Jalan Sepakat, Amankan 56 Paket Ganja Kering

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Seorang pemuda berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa malam (9/9/2025).
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH MH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, akhirnya dilakukan penggerebekan,” jelas IPTU Masril, Jumat (12/9/2025).
Berdasarkan laporan masyarakat, rumah di Jalan Sepakat tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan kebenaran informasi, pada pukul 21.30 WIB, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan.
Di lokasi, polisi mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Sukono (41), warga Jalan Sepakat, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:
56 paket diduga narkotika jenis ganja kering seberat 240 gram,
1 tas warna biru,
3 lembar kertas nasi cokelat,
2 lembar kertas buku warna merah,
1 unit handphone Android merk Oppo warna silver.
Hasil interogasi awal, Sukono mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RZ, yang berdomisili di Sumatera Utara (masih dalam penyelidikan). Polisi kini tengah mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan pengedar yang lebih besar.
Kapolres Pelalawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.
“Kami serius memutus mata rantai peredaran narkoba di Pelalawan. Ini semua berkat dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.(EP)
Berita Terkait
- Polsek Ukui Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Air Hitam, Sita Sabu dan Ganja0
- Kamis 11September,Babinsa Koramil 02/SA Kopda A Saifudin Komsosdan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 11 September0
- Perusahaan Cangkang PT Besti Disorot Warga, RTRW Dipertanyakan0
- Hari Ketiga PKKMB ITP2I: Mahasiswa Baru Mendalami Prodi dan Menjelajahi Dunia Organisasi0
- Semangat Membara di PKKMB ITP2I Hari Kedua:Mahasiswa Baru Dibekali Karakter,Literasi,dan Visi Global0
- Warga Desa Labuhan Bilik Diserang Buaya, Kini Dirawat Intensif di Batam0
- Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Kelurahan Tuah Karya Dihadiri Anggota DPRD Kota Pekanbaru0
- Gubri Tinjau Kabel Semrawut Jembatan Siak I, Zulfahmi: Sebelum Akhir Tahun Semua Clear0
- Rabu 10 September, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Pusaka0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
