
Pengadilan Sita Dua Unit Kendaraan Roda Empat KONI Riau
Murza Amir SH: Bukan Soal Nominal, Tapi Eks Pegawai Harus Peroleh Keadilan, Hukum Harus Ditegakkan

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Eks Pegawai Tidak Tetap (PTT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, kurun waktu beberapa tahun menahan "kepedihan" untuk selalu bersabar dalam menjalani persidangan bertahap.
Hasil kesabaran Syahrial Azahar dan kawan-kawan (dkk), Selasa, (24/6/2025), Ketua Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru telah membacakan terkait penyitaan dua unit kendaraan milik KONI Riau.
Dalam pelaksanaan eksekusi penyitaan, bertempat di kantor KONI Riau berjalan lancar, aman dan kondusif, walaupun sempat sedikit suasana menegangkan, karena ada perdebatan untuk memohon penundaan penyitaan tersebut.
"Pada prinsipnya, kami tidak ada lagi diskusi atau perdebatan terhadap perkara PHI ini, karena jauh hari sudah kita lakukan negosiasi, pihak termohon eksekusi, malah melakukan perlawanan hukum, hingga saat ini," kata Murza Azmir SH selaku Kuasa Hukum eks PTT.
Kemudian ditegaskan Murza, pelaksanaan eksekusi penyitaan, hanya menaati apa yang sudah menjadi perintah Ketua PN Pekanbaru dan melaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ditambahkannya, terkait penyitaan dua unit kendaraan roda empat ini, bukan soal nominal, termasuk bagi Eks PTT KONI Riau. Tapi, sebutnya, keadilan harus diperoleh, hukum harus ditegakkan.
"Bukan soal nominal, tapi eks pegawai harus peroleh keadilan, hukum harus ditegakkan," kata Murza.
"Semua ini, kita lakukan berdasarkan penetapan surat bernomorkan 26/Pdt.Sus-Eks/2023/PN Pbr Jo Nomor 57/PdL.Sus-PHI/2022/PN Pbr Jo Nomor 569 K/Pdt.Sus-PHI/2023," ulasnya lagi.
Pada kesempatan ini, Juru sita PN Pekanbaru, Lany mengatakan, bahwa sesuai dengan perintah Ketua, untuk dilakukan penarikan dan pemindahan dua unit kendaraan roda empat sebagai barang sitaan untuk dilakukan pelelangan.
"Sesuai informasi yang kami terima dari Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL) Pekanbaru, akan dilakukan pada tanggal 2 Juli 2025 bulan depan," jelasnya usai membawa kendaraan roda empat sitaan di PN Pekanbaru.
Dari pelaksaan penyitaan, suasana dapat dikendalikan, walaupun sedikit ada perdebatan. Para eks PTT KONI Riau merasa lega dan harapan terpenuhi untuk pembayaran pesangon nantinya.(***)
Berita Terkait
- Dorong Minat Baca Masyarakat, Pemkab Siak Gelar Bimtek Literasi bagi Penggiat dan Guru0
- Selasa 24 Juni, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 24 Juni0
- 23 Jemaah Haji Asal Sungai Apit Selamat Dan Sehat Walafiat0
- Hindari Gejolak Ekonomi dan Sosial, Bupati Zukri Minta Perusahaan Sawit Tetap Terima Buah Petani0
- Polda Riau Bongkar Mafia Lahan Konservasi0
- 333 Jemaah Haji Kabupaten Siak, Tiba Dengan Selamat di Batam0
- Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Pelalawan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan0
- Senin 23 Juni, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 23 Juni0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
