Pengadilan Sita Dua Unit Kendaraan Roda Empat KONI Riau
Murza Amir SH: Bukan Soal Nominal, Tapi Eks Pegawai Harus Peroleh Keadilan, Hukum Harus Ditegakkan

By Bermadah 24 Jun 2025, 22:29:05 WIB Hukrim
Pengadilan Sita Dua Unit Kendaraan Roda Empat KONI Riau

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Eks Pegawai Tidak Tetap (PTT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, kurun waktu beberapa tahun menahan "kepedihan" untuk selalu bersabar dalam menjalani persidangan bertahap.

Hasil kesabaran Syahrial Azahar dan kawan-kawan (dkk), Selasa, (24/6/2025), Ketua Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru telah membacakan terkait penyitaan dua unit kendaraan milik KONI Riau.

Dalam pelaksanaan eksekusi penyitaan, bertempat di kantor KONI Riau berjalan lancar, aman dan kondusif, walaupun sempat sedikit suasana menegangkan, karena ada perdebatan untuk memohon penundaan penyitaan tersebut.

"Pada prinsipnya, kami tidak ada lagi diskusi atau perdebatan terhadap perkara PHI ini, karena jauh hari sudah kita lakukan negosiasi, pihak termohon eksekusi, malah melakukan perlawanan hukum, hingga saat ini," kata Murza Azmir SH selaku Kuasa Hukum eks PTT.

Kemudian ditegaskan Murza, pelaksanaan eksekusi penyitaan, hanya menaati apa yang sudah menjadi perintah Ketua PN Pekanbaru dan melaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ditambahkannya, terkait penyitaan dua unit kendaraan roda empat ini, bukan soal nominal, termasuk bagi Eks PTT KONI Riau. Tapi, sebutnya, keadilan harus diperoleh, hukum harus ditegakkan.

"Bukan soal nominal, tapi eks pegawai harus peroleh keadilan, hukum harus ditegakkan," kata Murza.

"Semua ini, kita lakukan berdasarkan penetapan surat bernomorkan 26/Pdt.Sus-Eks/2023/PN Pbr Jo Nomor 57/PdL.Sus-PHI/2022/PN Pbr Jo Nomor 569 K/Pdt.Sus-PHI/2023," ulasnya lagi.

Pada kesempatan ini, Juru sita PN Pekanbaru, Lany mengatakan, bahwa sesuai dengan perintah Ketua, untuk dilakukan penarikan dan pemindahan dua unit kendaraan roda empat sebagai barang sitaan untuk dilakukan pelelangan.

"Sesuai informasi yang kami terima dari Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL) Pekanbaru, akan dilakukan pada tanggal 2 Juli 2025 bulan depan," jelasnya usai membawa kendaraan roda empat sitaan di PN Pekanbaru.

Dari pelaksaan penyitaan, suasana dapat dikendalikan, walaupun sedikit ada perdebatan. Para eks PTT KONI Riau merasa lega dan harapan terpenuhi untuk pembayaran pesangon nantinya.(***)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video