
Ingin Lebih Dekat, Bupati Siak Buka Rumah Dinas Untuk Rakyat

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Bupati Siak, Afni, mengatakan mulai 18 Agustus 2025 Komplek Perumahan Abdi Praja atau rumah dinas kediaman Bupati akan resmi berganti nama menjadi Komplek Rumah Rakyat.
Mengapa dinamakan Komplek Rumah Rakyat, Bupati Afni ingin menegaskan bahwa seorang pemimpin dipilih oleh rakyat dan harus mengabdi serta dekat dengan masyarakatnya.
"Insya Allah 18 Agustus Komplek Perumahan Abdi Praja akan berganti nama menjadi Komplek Rumah Rakyat. Di sini semuanya adalah rumah rakyat, kami ini mengabdi untuk rakyat," ujar Afni, Selasa (12/8/2025).
Ia menambahkan, rumah dinas tersebut akan dibuka sekali dalam sebulan untuk masyarakat. Bupati dan Wakil Bupati bersama pasangan masing-masing akan menerima masyarakat atau komunitas secara paralel.
Masyarakat yang ingin beraudiensi akan dibuatkan daftar terlebih dahulu melalui Bagian Umum dan Protokol.
"Kita buka sebulan sekali, nanti kita list dulu masyarakat yang hendak bersilaturahmi agar waktunya tidak bentrok. Kita buka pada 18 Agustus karena momennya pas di hari ulang tahun RI ke-80," kata dia.
Pemkab Siak menyiapkan beragam kegiatan untuk memeriahkan acara tersebut. Sambung Afni, di antaranya tema kesehatan, pendidikan, rumah baca, permainan rakyat, nonton bareng di Balairung Datuk Empat Suku.
Pemutaran film karya kreator Siak (difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), serta live musik dan pelaku UMKM lokal.
"Khusus pada 18 Agustus, masyarakat dari berbagai kecamatan bebas hadir mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB dan memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada di sini, misalnya untuk berolahraga atau ikut senam pagi," ujarnya.
Bupati Afni berencana menambah dan melengkapi fasilitas di komplek tersebut secara bertahap agar kedepannya masyarakat yang datang semakin nyaman.
"Menjadi pimpinan itu harus siap didatangi masyarakatnya. Jadi pada kesempatan itu kami persilakan, siapa saja yang mau datang dari berbagai kecamatan boleh hadir," tegas Bupati Afni.
Setelah 18 Agustus akses masyarakat akan diatur kembali mengingat komplek tersebut merupakan aset negara, "Tanggal 18 itu kami bebaskan. Setelah itu akan kita atur lagi," pungkasnya.
(Rahma/MC Kabupaten Siak/Darwis)
Berita Terkait
- HUT 5 Tahun Permas Lampri Bakal Dihadiri 1000 Orang di Depan Istana Siak0
- Selasa 12 Agustus, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 12 Agustus0
- Sat Lantas Polres Pelalawan Ajak Siswa SMAN 2 Pangkalan Kerinci Hijaukan Lingkungan0
- Aktivis Ingatkan: Roadmap Perkelapaan Riau Jangan Lupa Hulu dan Mangrove0
- ITP2I Dorong Inovasi Petani Sawit Swadaya di Lahan Gambut Lewat Teknik Hatch and Carry Mobile0
- Pemkab Siak Petakan Kelancaran Makan Bergizi Gratis (MBG)0
- ITP2I Latih Petani Kuala Tolam Buat Rumah Penyerbuk Kelapa Sawit0
- ITP2I Dorong Petani Swadaya Tingkatkan Produktivitas Sawit Lahan Gambut0
- Polres Pelalawan Bekuk Dua Terduga Pengedar Ganja, Sita 1,2 Kg Barang Haram0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
