
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkoba di Desa Sialang Godang
Dua Tersangka Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan. Informasi ini disampaikan langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril SH MH, pada Kamis (31/7/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Haryanto Alex Sinaga SH, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setelah informasi akurat dikantongi, pada Selasa (29/7/2025) pukul 19.00 WIB, petugas melakukan pembelian terselubung yang berujung pada penangkapan dua tersangka yakni Anik Karni dan Nasrun. Keduanya diamankan beserta barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu.
Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan kembali menemukan:
1 buah kotak plastik bening berisi satu paket sabu,
1 ball plastik bening klep merah,
1 unit handphone Android merek OPPO warna biru,
1 unit handphone Android merek VIVO warna biru.
Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua paket sabu dengan berat kotor 1,26 gram.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MM, yang kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Identitas Tersangka:
1. Anik Karni, lahir di Sialang Godang, 18 Maret 1989, perempuan, berdomisili di RT 004 RW 002, Desa Sialang Godang.
2. Nasrun, lahir di Sialang Godang, 2 Februari 1985, laki-laki, berdomisili di alamat yang sama dengan tersangka pertama.
Barang Bukti yang Diamankan:
2 paket narkotika jenis sabu (berat kotor 1,26 gram),
1 kotak plastik bening,
1 bal plastik klep merah,
1 unit handphone Android OPPO warna biru,
1 unit handphone Android VIVO warna biru.
Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Pelalawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.
"Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dan mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Tidak ada tempat bagi narkoba di Pelalawan," tegas IPTU Masril.(EP)
Berita Terkait
- LAMR Rohil: Jaga Warisan Budaya, Rawat Stabilitas Daerah0
- SDM Unggul untuk Palembang Maju0
- Dukung Pelaksanaan KKN MAS 2025, Ini pesan Fauzi Asni kepada Seluruh Camat, Lurah dan Penghulu0
- Rekonsiliasi APDESI Siak: Suroso Hadi Jadi Ketua, M Idris Sekretaris0
- Kamis 31 Juli, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos kepada Masyarakat Kampung Dosan0
- Kamis 31 Juli, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Pusaka0
- Prestadi Gemilang! Atlet MMA Tiger Club Pelalawan Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional0
- Apel Siaga Karhutla Kecamatan Sungai Apit 2025, Ini Harapan Camat Mukhtasar0
- Ketua NPCI Riau Lantik Ketua dan Pengurus NPCI Rohil, Dihadiri Assten III Setdakab Rohil0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 30 Juli0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
