Satresnarkoba Polres Pelalawan Gulung Terduga Pengedar Sabu di Perumahan Grand Sirih

By Bermadah 29 Agu 2025, 10:23:23 WIB Hukrim
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gulung Terduga Pengedar Sabu di Perumahan Grand Sirih

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mencetak prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang terduga pengedar berhasil ditangkap saat beraksi di kawasan perumahan Grand Sirih, Dusun Simundam Selatan, Kelurahan Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui KBO Satresnarkoba, IPTU Masril, SH, MH, Jumat (29/8/2025) membenarkan penangkapan tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Hasilnya, seorang pria bernama Toni berhasil diamankan dengan barang bukti sabu siap edar,” ujar IPTU Masril.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di jalan perumahan. Pria tersebut langsung diamankan dan diketahui bernama Toni (38), warga Dusun Simundam Selatan, Desa Lubuk Terap.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu. Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menyita lebih banyak barang bukti.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain:

9 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,54 gram
1 kotak mainan warna ungu
3 bal plastik bening klip merah
2 unit timbangan digital warna hitam dan silver
1 lembar tisu dilakban hitam
1 unit handphone Android Oppo warna biru

Dari hasil interogasi, Toni mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial RS, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkoba,” tegas IPTU Masril.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video