PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran Penting

By Bermadah 13 Des 2025, 09:57:48 WIB Nasional
PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran Penting

BERMADAH.CO.ID, JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) penting yang ditujukan kepada seluruh anggota PWI se-Indonesia. Tiga SE tersebut masing-masing mengatur tentang larangan rangkap jabatan di tubuh organisasi PWI, perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI, serta penggalangan donasi kemanusiaan untuk korban bencana banjir di wilayah Sumatera.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan bahwa SE tentang Rangkap Jabatan bernomor 449/PWI-P/LXXIX/XII/2025 diterbitkan untuk menegaskan kembali kepatuhan terhadap Peraturan Dasar PWI Pasal 28 ayat (2). Dalam aturan tersebut, pengurus PWI di semua tingkatan dilarang merangkap jabatan struktural di organisasi PWI lainnya.

“Pengurus PWI Pusat tidak boleh merangkap sebagai pengurus PWI Provinsi atau Kabupaten/Kota, begitu juga sebaliknya. Namun, rangkap jabatan tetap diperbolehkan jika pengurus diamanahkan pada forum wartawan atau organisasi konstituen Dewan Pers yang bukan organisasi wartawan, seperti SPS, SMSI, JMSI, atau AMSI,” terang Zulmansyah, Jumat (12/12/2025).

SE berikutnya terkait Perpanjangan KTA PWI bernomor 462/PWI-P/LXXIX/XII/2025, merupakan hasil keputusan Rapat Pleno PWI Pusat yang dipimpin langsung Ketua Umum Akhmad Munir pada 5 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, PWI Pusat memberikan diskresi kepada anggota yang masa berlaku KTA-nya telah habis pada tahun 2023, 2024, hingga 2025.

Zulmansyah menjelaskan, anggota yang KTA-nya telah kedaluwarsa masih diberi kesempatan untuk memperpanjang melalui mekanisme normal lewat PWI Provinsi, dengan tetap melengkapi persyaratan sesuai ketentuan PD-PRT PWI. Diskresi perpanjangan ini dibuka mulai sekarang hingga Februari 2026.

“Jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan, maka KTA yang sudah mati tidak dapat diperpanjang kembali dan status keanggotaan harus mengulang dari awal melalui OKK,” tegasnya, seraya mengimbau seluruh anggota agar tidak melewatkan kebijakan tersebut.

Selain itu, PWI Pusat juga menerbitkan SE tentang Donasi Kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui program PWI Peduli, PWI Pusat mengajak seluruh anggota berpartisipasi membantu para korban bencana.

Donasi kemanusiaan dibuka melalui Rekening BRI KCP Lemhanas Nomor 059601000155307 atas nama PWI. Dana yang terkumpul akan disalurkan ke wilayah terdampak setelah masa tanggap darurat berakhir. “Mari seluruh anggota PWI bersama-sama berdonasi untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir di Sumatera,” tutup Zulmansyah.(EP)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video