▴Pelantikan Bupati Siak▴ Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Ribuan Liter BBM Ilegal Disita dari Darat hingga Perairan

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU – Komitmen tegas Polda Riau dalam menjaga distribusi energi bersubsidi kembali dibuktikan dengan terbongkarnya praktik penyalahgunaan BBM jenis Bio Solar di wilayah Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu 5 April 2026. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindakan melawan hukum yang merugikan masyarakat luas, khususnya kelompok yang berhak.
Pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah bengkel di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar yang disimpan dalam puluhan jerigen dan baby tank berkapasitas besar, siap untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka utama berinisial ANM yang berperan sebagai pembeli, pengumpul, sekaligus penjual BBM ilegal. Modus yang digunakan tergolong terorganisir, dengan memanfaatkan jaringan pelangsir dan distribusi terselubung untuk menghindari pengawasan.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke wilayah Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir. Di sana, petugas menemukan kapal kayu KM Surya yang mengangkut BBM jenis Bio Solar tanpa dokumen resmi, mengindikasikan praktik ilegal yang dilakukan melalui jalur perairan.
Tak hanya itu, penyelidikan juga mengungkap adanya penyimpangan distribusi BBM dari SPBU nelayan di wilayah Concong. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan justru diselewengkan oleh oknum dan dijual kembali secara ilegal. Dari lokasi ini, polisi menyita lebih dari 10.000 liter Bio Solar yang tersimpan dalam drum dan ponton.
Dalam kasus di wilayah perairan tersebut, aparat turut mengamankan tiga tersangka yang terdiri dari pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi melibatkan berbagai pihak dalam satu jaringan distribusi ilegal yang terstruktur.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Teddy Ardian, mengungkapkan bahwa praktik ini telah berjalan selama kurang lebih dua bulan. Para pelaku membeli BBM dari pelangsir, lalu menjual kembali dengan margin keuntungan tertentu, bahkan menggunakan kendaraan dengan pelat nomor berbeda untuk mengakali sistem barcode di SPBU.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas demi melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi.(EP)
Berita Terkait
- Astra Kreatif Dorong Ekonomi Desa, PT SLS Perkuat UMKM dan Kemandirian Warga0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Senin 6 April0
- Senin 6 April, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Teluk Batil0
- Polres Pelalawan Gaungkan Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Antisipasi Karhutla0
- Gerak Cepat Padamkan Karhutla, Sinergi Polda Riau dan TNI Selamatkan Gambut Teluk Meranti0
- Minggu 5 April, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Sungai Rawa0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 5 April0
- Oknum Mahasiswa Nekat Curi Sawit, Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku di Kerumutan0
- Pin Emas Kapolri untuk Perwira Berprestasi: Polda Riau Ukir Sejarah dalam Penyelamatan Gajah Liar0
- Sabtu 4 April, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kelurahan Sungai Apit0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







